5 Kali Dicokok karena Narkoba, Rio Reifan Hanya Mengaku Khilaf

0
5

Jakarta – Aktor Rio Reifan (RR) kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Untuk kelima kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan ditangkap seorang diri di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.

“Pada dikala kami melaksanakan penangkapan ada barang bukti di tersangka, tiga paket kecil sabu, separo butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam ragam psikotropika,” katanya terhadap wartawan, Minggu (28/4/2024).

Tapi demikian, Panjiyoga mengaku belum bisa menggali slot mahjong lebih banyak keterangan dari Rio. Sebab dikala ditangkap pada Jumat (26/4/2024), Rio hanya mengaku khilaf.

“Ia masih bilang ‘aku khilaf atau seluruh ragam’. Tapi tetap kami masih dalami alasan sebetulnya apa, motifnya apa yang bersangkutan memakai narkoba lagi,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami apakah Rio Reifan masuk dalam kategori pengguna atau pengedar. Hal ini menyusul inovasi sejumlah barang bukti narkoba dikala penangkapan di rumahnya.

“Ini masih kita dalami, karena kan yang bersangkutan baru keluar dari lapas ya, bulan Februari. Pada dikala itu kan ia pernah ditangkap dan dijatuhi sanksi tiga tahun,” ujar perwira menengah polisi ini.

Bolak-Balik Dicokok Polisi Semenjak 2015

Seperti diketahui, nama pesinetron Rio Reifan terbukti bukan orang baru dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Sebab, ia sudah bolak balik ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba ragam sabu.

Tercatat, Rio pernah tertangkap tangan memiliki narkoba ragam sabu pada tahun 2015. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia divonis sanksi selama 1 tahun 2 bulan penjara.

Tak lama sesudah itu, ia kembali ditangkap karena kasus yang sama pada Agustus 2017. Dalam penangkapan untuk kedua kalinya, Rio Reifan terciduk atas kepemilikan sabu dan kemudian mendekam di Institusi Pemasyarakatan Bulak Kapal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here