DPR Singgung Putusan PTUN Jakarta Loloskan 5 Izin Tambang Bodong

0
6

Member Komisi VII DPR Mulyanto mengkritisi putusan PTUN Jakarta yang tidak menghukum bersalah lima pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak tercatat dalam Minerba One Data Indonesia (MODI).

“Seharusnya diakui, fakta bahwa adanya IUP yang tidak lolos MODI, walaupun ujungnya diucapkan tidak bersalah oleh PTUN, mencerminkan disharmoni administrasi perizinan tambang di Indonesia,” kata Mulyanto, Rabu (8/5/2024).

“Artinya ada ketidakharmonisan antara adminstrasi di Kementerian Investasi, yang menerbitkan IUP, dan Kementerian ESDM, yang mengelola MODI dan aspek teknis lainnya,” tegasnya.

Seharusnya, sambung Mulyanto, badan usaha yang telah memiliki IUP otomatis terdaftar dalam MODI. Untuk itu Mulyanto mendesak Pemerintah untuk memberesi masalah ini.

“Jangan membolehkan calo atau mafia perizinan slot deposit qris 5000 tambang mengganggu administrasi pertambangan, sehingga membingungkan,” tegas politikus PKS ini.

Soal administrasi seperti ini, kata Mulyanto, sering menambah kisruh perizinan tambang. “Apalagi, maraknya kasus tambang ilegal, sampai hari ini masih belum dapat dituntaskan,” imbuhnya.

Sementara Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi usul kepada pihak yang dirugikan untuk melaksanakan tindakan prosedural lainnya terkait putusan PTUN Jakarta yang melolosoan IUP di Konawe Utara, Selawesi Tenggara itu.

“Saya sarankan mereka yang dirugikan melaksanakan tindakan prosedural dengan mengadukan seluruh hakim PTUN yang menentukan ke Komisi Yudisial,” kata Uchok.

Langkah kedua, sambung Uchok, dapat juga dengan mengadukan pihak tergugat Kementerian ESDM ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). “Diduga ada maladmistrasi,” ungkapnya.

Uchok juga mengusulkan supaya pihak yang dirugikan melaporkan Kementerian ESDM dan kementerian lainnya yang tersangkut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sekiranya ada cukup bukti dan ada indikasi dapat dilaporkan ke KPK. Tiga upaya ini mesti dikerjakan sebelum akan melaksanakan upaya aturan selanjutnya. Supaya ada efek jera,” pintanya.

Kementerian ESDM Lelang 3 Tambang Nikel, Ini Daftarnya
Kementerian Kekuatan dan Sumber Kekuatan Mineral (ESDM) lewat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) akan melaksanakan lelang prioritas kepada tiga (3) Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral logam berupa Nikel.

Tiga Blok tersebut yaitu Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru, yang semuanya berada di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Isu Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa lelang dikerjakan secara tertutup atau close bidding pada aplikasi WIUP/WIUPK.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here