Informasi Dari Jemaah Haji yang Bakalan Balik Ke Tanah Air

0
9

Fase kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci ke Indonesia sudah dimulai semenjak, Jumat (21/6/2024) kemarin. Hal itu ditandai dengan pemberangkatan jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 2 Embarkasi Solo (SOC-02) dari hotel di Makkah menuju Madinah.

Mereka akan terbang ke Tanah Air via Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Total ada 360 jemaah haji asal Temanggung dan Magelang, serta lima petugas yang tergabung dalam kloter ini.

“Selamat kembali ke Tanah Air. Semoga jemaah haji Indonesia meraih predikat haji mabrur. Aamiin,” ujar Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat dikala melepas rombongan jemaah haji SOC-02 di Makkah, Jumat.

Kecuali SOC-02, ada lima kloter lainnya bonus new member 100 yang hari ini diberangkatkan menuju Madinah untuk kemudian terbang ke Tanah Air. Kelima kloter tersebut adalah SOC-01, SOC-03, BDJ-01, UPG-01, dan SOC-05. Adapun koper bagasi enam kloter ini sudah ditimbang semenjak sebelum puncak haji.

Ingatkan Larangan Barang Bawaan

Kepada para jemaah haji Indonesia, Arsad kembali mengingatkan untuk tak membawa barang turunan yang dilarang dalam penerbangan.

Mengacu pada GAC Bandara Authority KSA, air Zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang turunan penumpang, bagus ransel jinjing atau koper bagasi.

“Akan ada pemeriksaan koper bagasi dan ransel kabin. Pastikan jemaah tak ada air Zamzam masuk ke dalam ransel kabin maupun koper bagasi. Setiap jemaah haji akan menerima 1 botol air zamzam (5 liter) yang dibagikan setibanya di asrama haji Indonesia,” ucap Arsad.

“Apabila rupanya membawa Zamzam, koper akan diungkap dan dibendung, dikirim tak beriringan dengan kloter,” imbuh Arsad.

“Barang terlarang seperti pisau, gunting atau lainnya yang masuk kelompok barang terlarang bantu dicek betul. Jangan sampai nanti pas mau masuk dibuka kemudian terkendala untuk masuk,” sebutnya lagi.

Siapkan Dokumen Penerbangan

Arsad juga berpesan agar tiap-tiap jemaah memutuskan segala dokumen yang mesti dibawa, tak ada yang tertinggal. Misalnya, paspor dan boarding pass.

“Apabila sampai tercecer, segera komunikasikan dengan perangkat kloter. Biar perangkat kloter atau pembimbing ibadah menyajikan ke petugas yang ada di Madinah atau di bandara,” pesan Arsad.

Apabila ada jemaah yang paspornya hilang, karenanya Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan memproses penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Termasuk kalau ada boarding pass jemaah yang hilang, agar bisa segera dilaporkan untuk bisa diganti dengan dokumen yang baru.

“Jadi kita prinsipnya sih memberikan kemudahan buat para jemaah haji. Sebab, kita juga tahu mereka sudah sungguh-sungguh patuh terhadap hukum dan hukum yang ada. Mereka juga disiplin dalam cara kerja ibadah hajinya,” ucap Arsad.

Daftar Barang Bawaan yang Dilarang

Ditambahkan Arsad, maskapai penerbangan, bagus Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, sudah merilis ketentuan bahwa jemaah hanya bisa membawa 1 buah ransel pasport, 1 buah koper kecil (ransel kabin atau ransel jinjing) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang, dan 1 buah koper besar (koper bagasi) dengan berat maksimal 32 kg.

Koper bagasi jemaah akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke bandara (selain enam kloter yang pulang perdana hari ini, koper ditimbang semenjak sebelum puncak haji). Setelah ditimbang, koper bagasi jemaah akan dibawa secara khusus dahulu. Sehingga, barang turunan yang ikut jemaah naik bis hanya ransel kabin.

Berikut barang yang dilarang dibawa dalam Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji:

1.Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa bahkan;
2.Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
3.Cairan, aerosol, gel;
4.Senjata, senjata api, senjata tajam;
5.Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk ransel kabin;
6.Barang yang mudah meledak atau terbakar;
7.Benda yang bisa melukai;
8.Produk hewan (dairy);
9.Makanan berbau tajam; dan
10.Tanaman hidup dan produk tanaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here