Periksa Gus Muhdlor Untuk KPK Lebih Selidiki Penerimaan Uang Untuk Kepentingan

0
17

Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (14/6/2024). Pemeriksaan itu berlangsung di gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara (Jubri) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Muhdlor dicecar oleh penyidik KPK tentang penerimaan uang guna kepentingan politiknya.

“Berusaha bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang tanggal 26 Januari dalam rangka kepentingan politik. Pertanyaannya tentang itu,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/6/2024).

Walaupun demikian, Tessa enggan membeberkan lebih mendetail materi pemeriksaan Gus Muhdlor yang diduga untuk kepentingan partai. Dugaan hal yang demikian masih ktnailssalon.com dalam pelaksanaan penggalian lebih dalam lagi.

“Itu masih dalam penelitian penyidik, masih belum dapat dibuka karena masih pelaksanaan penyidikan,” imbuh Tessa.

Sebagaimana diketahui, Muhdlor sudah diatur sebagai tersangka pemotongan dana insentif ASN lingkungan BPPD Sidoarjo. Diketahui, hasil pemotongan dana ASN yang berhasil terkumpul total Rp2,1 miliar.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut Muhdlor dalam jabatannya membikin tata tertib tentang pencairan dana ASN pada tahun 2023. Dimana tata tertib hal yang demikian sebagai kedok untuk tersangka mengerjakan pemotongan dana ASN.

“Dibuatkan tata tertib dalam wujud keputusan Bupati yang ditandatangani AMA (Gus Muhdlor) untuk empat triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo,” ungkap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

Setelahnya, dia memerintahkan Kasubag Lazim BPPD Siska Wati untuk menghitung besaran dana yang didapatkan ASN sekalian menghitung besaran pemotongannya.

“Berusaha kemudian diperuntukkan untuk keperluan AS (Ari) dan lebih dominan uangnya bagi AMA (Gus Muhdlor),” ujar Tanak.

Sementara pemotongan dana yang dipatok sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen pantas dengan besaran intensif yang diterima ASN BPPD.

Berkaitan Tutupi Kasus Korupsi

Tanak juga menambahkan, eks politikus PKB itu sempat berusaha menutupi upaya korupsinya. Dimana sopir pribadinya Ari memerintahkan Siska menyerahkan uang hasil potongan secara tunai.

Kemudian pemotongan dana itu dikoordinir tiap-tiap bendahara yang sudah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan komponen sekretariat.

Muhdlor juga memonitor hasil pemotongan itu melewati Ari melewati beberapa orang kepercayaannya.

“Tiap pelaksanaan penerimaan uang oleh AMA (Gus Muhdlor), penyerahannya dilaksanakan lantas SW (Siska) sebagaimana instruksi AS (Ari) dalam wujud uang tunai diantaranya diserahkan ke supir AMA. Dikerjakan kali selesai penyerahan uang, SW senantiasa melaporkannya pada AS,” terang Tanak.

Sempurna Penahanan 20 Hari ke Depan
Oleh maka, Muhdlor Ali dilaksanakan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.

sudah ada tiga tersangka dari perkara ini, adalah Siska Wati, Ari, dan Gus Muhdlor

Muhdlor malahan dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here